|
|
|
|
Anggota APSI adalah segala pihak yang terlibat dalam kegiatan psikologis sekolah di Indonesia dan terdaftar sebagai anggota. Kegiatan psikologis tersebut antara lain meliputi psikotes, warid belajar, bimbingan dan konseling, psikoterapi, dan lain-lain yang dilakukan di sekolah, baik melalui sumber daya internal maupun eksternal. Anggota APSI harus menjadi anggota Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) sebagai organisasi induknya. Anggota APSI yang tidak memiliki latar belakang pendidikan fakultas psikologi, dapat menjadi anggota peminatan (anggota luar biasa) HIMPSI. Psikolog asing juga dapat menjadi anggota APSI dengan status sebagai anggota luar biasa HIMPSI.
|
|
|